Tarif Layanan
Layanan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian tersedia dengan tarif yang telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2023, mencakup berbagai laboratorium seperti logam berat, pestisida, gas rumah kaca, dan mikrobiologi.
LAYANAN | TARIF |
---|---|
A. Layanan Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian
|
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Pertanian |
B. Layanan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Instrumen Lingkungan Pertanian | |
Informasi dan Konsultasi | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). |
Kunjungan | Pelayanan kunjungan Agro Eduwisata sesuai dengan tarif PNBP kunjungan sesuai PP No. 28 Tahun 2023 (Rp. 7000/orang) |
Magang / PKL | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). |
Bimtek / Pelatihan / Pendampingan | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung) |
Perpustakaan | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). |
Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung) |
Kerjasama / Kemitraan | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung) |
Pengaduan | tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). |
C. Layanan Pengelolaan Produk Hasil Standardisasi Lingkungan Pertanian
|
Dokumen Asli pembelian lewat BSN |