SILINGTAN

Tarif Layanan

Tarif Layanan

Layanan pengujian standar instrumen lingkungan pertanian tersedia dengan tarif yang telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2023, mencakup berbagai laboratorium seperti logam berat, pestisida, gas rumah kaca, dan mikrobiologi.

LAYANAN TARIF
A. Layanan Pengujian Standar Instrumen Lingkungan Pertanian
  • Laboratorium Logam Berat
  • Laboratorium Pestisida
  • Laboratorium Gas Rumah KacaList
  • Laboratorium Mikrobiologi
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif PNBP di Kementerian Pertanian
B. Layanan Penyebarluasan Hasil Standardisasi Instrumen Lingkungan Pertanian
Informasi dan Konsultasi tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).
Kunjungan Pelayanan kunjungan Agro Eduwisata sesuai dengan tarif PNBP kunjungan sesuai PP No. 28 Tahun 2023 (Rp. 7000/orang)
Magang / PKL tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).
Bimtek / Pelatihan / Pendampingan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung)
Perpustakaan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).
Instalasi Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian (IP2SIP) tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung)
Kerjasama / Kemitraan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0). Penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi (makanan/ minuman, tempat tinggal, transportasi ke luar kantor BPSI Lingkungan Pertanian ditanggung pengunjung)
Pengaduan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0).
C. Layanan Pengelolaan Produk Hasil Standardisasi Lingkungan Pertanian
  • SNI
  • Biochar
  • Biokompos
  • Biopestisida / Pestisida Nabati
  • Pupuk Organik Cair (POC)
  • Urea Berlapis Biochar
  • Mikro Organisme Lokal (MOL)
Dokumen Asli pembelian lewat BSN